PortalBMR, KOTAMOBAGU – Aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil kembali terjadi di kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keseharian bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Kotamobagu diduga mengalami korban pencurian dengan total kerugian sebesar Rp 181.500.000,,- (Seratus Delapan Puluh Satu Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah).
Senin, (16/12/2019) peristiwa naas tersebut terjadi dihalaman kantor Dinas PU-PR Kotamobagu, mobil jenis kijang DB 1268 MD milik IDIL PAPUTUNGAN pukul 11,00 WITA kaca mobilnya depan sebelah kanan dipecahkan oleh oknum yang diduga pencuri, lalu membawa kabur uang yang ada di dalam mobil tersebut.
Menurut Idil Paputungan (Korban Pencurian) menjelaskan, sebelumnya iya memperbaiki mobil terlebih dahulu, kemudian iya langsung menuju salah satu Bank untuk mengambil uang sebesar Rp 181.500 juta rupiah, setelah uang tersebut dicairkan oleh pihak bank, dirinya langsung menuju kantor PU-PR karena ada tamu yang sedang menunggunya.
Setiba di kantor mobilnya diparkir dihalaman belakang kantor. Tak lama kemudian terdengar warga berteriak ada maling, tapi saat itu dirinya masih diam hingga tak ada reaksi untuk mengejar apa yang menjadi keheboan warga, namun ketika melihat kaca mobil depan miliknya sebelah kanan telah pecah, dirinya kaget, saat itu juga iya mendekati mobilnya dan langsung melihat uang yang baru diambil dari bank yang ditaruh dibawa kursi depan (Kursi sopir) sudah tak ada.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Kotamobagu untuk menyelidiki kejadian yang baru dialaminya. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait dengan adanya laporan dari korban pencurian uang yang terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Kotamobagu.