PortalBMR.com, Kotamobagu – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 Kota Kotamobagu, tuntas dibahas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/12) kemarin.
“Rapat pembahasannya sudah selesai. Aman. Prosesnya berjalan lancar dan baik,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT menjawab wartawan, sesaat setelah berakhirnya rapat klarifikasi dan pembahasan tersebut.
Diketahui, rapat klarifikasi dan pembahasan Ranperda APBD itu, diikuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota (Dekot) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu. Rapat ini dipandu oleh Asisten III Administrasi Umum Pemprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu,SE. MSi, bersama Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST. Kegiatannya sendiri dilaksanakan di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut.
Hadir dalam rapat tersebut, personel Banggar Dekot di antaranya Herdy Korompot, Jusran Deby Mokolanot SAg MSi, Agus Suprijanta SE, Adrianus Mokoginta SE, dan Royke Kasenda. Sementara, dari Pemkot sendiri hanya beberapa pimpinan OPD saja yang diberikan tugas.
Lebih lanjut Sande yang juga selaku Ketua TAPD Pemkot Kotamobagu, mengatakan, tim Pemprov Sulut memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda APBD Kotamobagu Tahun 2020.
“Namun prinsipnya, catatan yang diberikan oleh tim evaluasi berupa poin-poin yang perlu dilakukan penyesuaian di dalam APBD. Bukan koreksi,” ujarnya.
“Penyesuaian itu harus dilakukan oleh kita (maksudnya TAPD Kotamobagu, red). Tentunya, (penyesuian) ini dengan sepengetahuan Banggar Dewan. Setelah itu langsung mendapat nomor registrasi dan pada akhirnya sudah bisa diperdakan,” pungkas Papa Alen –sapaan akrab Sande Dodo.
Sekadar diketahui, Pemkot dalam APBD 2020 mendatang telah menetapkan tujuh prioritas daerah. Terdiri atas:
- peningkatan infrastruktur, pariwisata dan daya saing investasi;
- peningkatan pertumbuhan ekonomi:
- peningkatan kualitas ekonomi, pendidikan dan kesehatan;
- peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran;
- peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat;
- reformasi birokrasi; dan
- pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.