PortalBMR, KOTAMOBAGU – Penilaian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) masih berlangsung selama 4 hari, sejak Senin (02/12) hingga Kamis (05/12). Dirut RUSD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot.Senin, (02/11/2019) melalui Kabag Umum, Yusrin Mantali mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi sukseskan penilaian SNARS.
“Harapan kami kepada masyarakat, agar dapat turut serta mendukung peningkatan mutu layanan di rumah sakit ini, tentunya dengan menaati segala peraturan yang berlaku,” kata Yusrin.
Lanjutnya, ada sejumlah hal pokok yang menjadi peraturan yang harus ditaati masyarakat selama berada di area rumah sakit, karena menjadi bagian penting dalam penilaian.
“Jadi kami minta masyarakat agar tidak merokok di lingkungan rumah sakit, turut menjaga kebersihan di lingkungan rumah sakit, tidak membawa anak-anak di bawah usia 13 tahun di rumah sakit, menjenguk pasien tidak lebih dari 2 orang atau bergantian, tidak duduk di tempat tidur pasien, bagi keluarga pasien agar tidak makan disekitar area ruang perawatan, penjaga pasien maksimal 1 orang, membawa barang pasien seperlunya, tidak menjemur pakaian di area rumah sakit, tidak mencuci peralatan makan di kamar mandi pasien, membawa atau memindahkan barang rumah sakit, tidak membawa sajam di area rumah sakit, serta tidak duduk diemperan atau selasar rumah sakit,” urainya.
Dengan ditaatinya segala peraturan yang berlaku lanjut Yusrin, maka Ia pun optimis hasil terbaik sesuai target dan harapan bersama, bisa tercapai.
“Kita optimis akan mendapatkan paripurna, karena rumah sakit yang menjadi kebanggan masyarakat Bolmong Raya pada umumnya ini, juga sangat didukung pemerintah daerah kotamobagu, baik suport dari sisi anggaran hingga penyediaan SDM rumah sakit yang mumpuni,” tutup Yusrin.