Berikut Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo, M.T, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.

Hal ini tertuang dalam dalam Surat Perintah Wali Kota Kotamobagu Nomor 821.3/BKPP-KK/SP/01/2020.

“Iya, saya ditunjuk ibu walikota sebagai Plt Kepala Dinas PUPR terhitung mulai tanggal 20 Januari 2020,” ungkap Sande, Rabu (22/01/2020).

Menurut Sande, Kepala Dinas PUPR akan kembali dilelang untuk penentuan Kepala yang baru.

“Lelang jabatan akan kembali Pemkot laksanakan, termasuk jabatan Kepala Dinas PUPR ini serta beberapa jabatan. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan