PortalBMR, KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu resmi menyerahkan Dokumen Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) area Mesjid Agung Baitul Makmur (MABM), Kamis (30/01/2020).
Dokumen yang diserahkan langsung oleh kepala bidang (Kabid) Wasdalops Dinas Perhubungan Kotamobagu Atmawijata Damopolii kepada Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) selakukan Kuasa Pengguna Anngaran dan PPK MABM, berlangsung di diruang kantor Kabag Kesra.
“Diharapkan dengan dokumen ini dalapam pelaksanaanya dapat memperhatikan poin poin rekomendasi Tekhnis, menyangkut sirkulasi dan arahan serta kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) MABM, serta memperhatikan Pintu keluar-masuk (in-out), jamaah ke Area Masjid nantinya,” ungkap Atmawijaya
Dijelaskannya, dengan Andalalin ini seluruh kegiatan tahapan operasional MABM tidak akan menimbulkan dampak yqng mengganggu lalulintas sekitar.
“Serta terciptanya kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik di area masjid maupun area terdampak atas tarikan dan bangkitan Lalulintas yang disebabkan beroperasinya masjid ini,” ujarnya.