PortalBMR, BOLMONG – Terkait kerberadaan sejumlah anggota BAIS (Badan Intelegent strategis ) di lokasi tambang emas lokasi potolo desa tanoyan kecamatan tanoyan selatan kabupaten bolaang mongondow menuai pertanyaan dari masyarakat dan sejumlah aktifis
sehan ambaru, menanyakan mengapa dan ada urusan apa para anggota Bais di lokasi tambang potolo tersebut ? hal ini menuai pertanyaan besar, aparat negara kok mulai berbisnis, ini tidak di benarkan. ungkap sehan.
selain itu Salah satu masyarakat drsa tanoyan yang meminta namanya tidak di publis mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 10 anggota Bais yang ada di lokasi dan mereka diduga membackup aktifitas tambang emas di lokasi potolo.
Yang sangat menyakitkan ketika saya dan teman teman saya hendak melintas di lokasi tempat kerja mereka, kami di usir oleh oknum anggota Bais yang di ketahui namanya adalah Mayor Cahyo.
”kalian ijin siapa ? silahkan turun karena kalian tidak ada ijin dari pihak koperasi. tukas sumber menirukan kalimat mayor cahyo. seketika itu kami langsung turun dengan rasa kesal
Mayor cahyo ketika di konfirmasi melalui watshapnya mengatakan bahwa : Klo masuk wilayah org permisi pasti tdk diusir, ini mereka kan tdk permisi masuk nyelonong dianggap wilayah itu tdk bertuan. Tolong yg enak bicaranya kita ini tdk pernah pakai kekuatan power2an tp pakai aturan main. Klo sy msk rumahmu tanpa permisi bgm kira2 km marah gak? Koordinasi yg baik biar semua enak..datang ke pak Ketua Koperasi bicara apa mau km, kepentingannya apa msk ke wilayah koperasi Potolo Hatama? jawab mayor cahyo lewat pesan watshap.
menurutnya lagi bahwa mereka ada kerja sama dengan koperasi antara modio potolo dan koperasi hantama Bais.
awak media pun berusaha mencari jalan ke jakarta untuk mengkonfirmasi keberadaan mereka di lokasi tambang emas potolo dan ternyata mneurut sumber resmi di jakarta mereka tidak ada sprin untuk backup tambang, keberadaan mereka di sulawesi utara sebagai pengawas pemilukada sulut.
dengan demikian patut diduga keberadaan sejumlah anggota Bais di lokasi tambang emas potolo karena urusan pribadi unuk membackup pengusaha yang saat ini sedang melaksanakan aktifitas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),, seperti yang di kutip dari sumber Lidik Net(**)