PortalBMR, KOTAMOBAGU – Usai dilantik Rabu (08/01/2020) kemarin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kotamobagu, Sugiarto Yunus, langsung action dengan sejumlah program, salah satu yang menjadi fokus adalah pelaporan keuangan tahun 2019.
“Sekarang sudah masuk di tahun anggaran baru, otomatis pertanggungjawaban pelaporan keuangan untuk tahun 2019 harus kami siapkan,” kata Ato’ sapaan akrabnya, Kamis (09/01/2020).
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun action plan tahapan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana, sesuai arahan BPK harus masuk pada tanggal 15 maret.
“Ini lebih cepat dari yang sebelumnya, kalau yang sebelumnya batas waktu itu tanggal 31 maret. Nah sekarang, tanggal 15 maret sudah harus disampaikan ke BPK,” ungkapnya.
Megingat pentingnya agenda tersebut, Ia pun berharap, kepada ASN yang ada dilingkungan BPKAD agar selalu mengedepankan kerjasama serta kekompakan tim.
“Kita harus bekerja secara tim, karena semua kerja kita berkaitan dari anggaran sampai di pelaporan, begitupun pendapatan perbendaharaan. Apalagi ini banyak orang baru, sehingga kekompakan seluruh ASN yang ada dilingkungan DPKAD harus kita bangun,” pungkasnya.