PotalBMR, BOLMONG – Lahan pembangunan Pembangunan Gedung Mapolres Bolaang Mongondow Seluas 5 hektare tanah berada di Desa Dulangon Kecamatan Lolak yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai Lahan pembangunan gedung mapolres dikunjungi tim polda sulut.
Kamis, (23/01/2020) mewakili Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R Tuuk STh, menyambut baik kedatangan Tim Polda Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Irwasda Kombes Pol Drs Ahmad Alwi MM, yang turut didampingi Karorena Kombes Pol Andik Setiyono SIK SH MM dan Karolog Kombespol Drs Ahmad Husni.
Kedatangan tim polda sulut langsung melakukan peninjauan lokasi tanah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pembangunan Gedung Mapolres Bolaang Mongondow.
Wakil Bupati Yanny R Tuuk dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi Mapolres Bolmong di Desa Dulangon seluas Lima Hektare dari pelepasan eks HGU PT Gadasera. “Lahan ini ada seluas 60 Hektare yang sudah kami lakukan pembagian untuk pembangunan kebutuhan gedung lainnya,” kata Wakil Bupati.
Dikesempatan Yanny Tuuk berharap pembangunan Mapolres Bolmong dapat dilaksanakan secepatnya dalam rangka tujuan utama Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
“Pembangunan Gedung Mapolres ini menjadi salah satu syarat kesiapan infrastruktur menuju Provinsi Bolaang Mongondow raya,” ungkap Yanny Tuuk.
Sementara itu, Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Drs Ahmad Alwi MM mengaku, pihak Polda Sulut menyambut baik niat Pemda Bolaang Mongondow terkait dengan lahan tersebut. Bahkan Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto telah membentuk tim studi kelayakan dalam rangka untuk untuk melihat lokasi untuk tempat pembangunan Mapolres Kabupaten Bolmong .
“Kalau sudah meyakinkan Mabes Polri terkait data yang dikrim, paling lambat tahun 2021 sudah dibangun,” jelas Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Drs.Ahmad Alwi, M.M.