Wali kota Kotamobagu Hadiri Workshop Impelemtasi Kode Etik BPK RI

PortalBMR, KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (28/01/2020).

Kegiatan yang digelar di Four Point Hotel Manado ini, dibuka langsung Kepala BPK RI, DR. Agung Firman Sampurna,CSFA, dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah se Sulut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus yang turut serta dalam kegiatan mengatakan, kalau workshop itu membahas soal Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018, tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dalam kegiatan ini, dibahas tentang dua peraturan BPK. Dimana, dengan keberadaan dua peraturan BPK itu, maka tentu akan lebih menguatkan peran BPK sebagai salah satu lembaga negara,” ujar Ato’ sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI DR Angung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan kalau peraturan BPK nomor 4 dan 5 tahun 2018, merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK. “Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan