Cherish: “Apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan, Tak Harus Diam Berpangku Tangan”
PortalBMR, BOLMONG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Cherish Harriette Mokoagow, B.A, MBA. Kamis, (2702/2020) usai Paripurna penutupan masa sidang II 2019 – 2020 langsung bertemu dengan salah satu pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P.
DPD Sulut Cherish Harriette Mokoagow, B.A, MBA. Dalam pertemuan Cherish menyampaikan aspirasi dari masyarkat Sulawesi Utara (Sulut) terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, Sebelumnya dalam Paripurna DPD RI tanggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sulawesi Utara.
Ketujuh daerah usulan tersebut adalah:
- Provinsi Bolaang Mongondow Raya,
- Kota Langowan,
- Kabupaten Tahuna,
- Kabupaten Talaud Selatan,
- Kabupaten Minahasa Tengah,
- Kabupaten Minahasa Barat,
- Kabupaten Bolmong Tengah.
Dikesempatan tersebut Cherish berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Cherish sangat menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah, namun hal tersebut tak membuat Cherish mengulurkan niatnya.
“hal tersebut tidak berarti membuat kita mesti diam berpangku tangan” jelasnya.
Lanjutnya, apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan dan akan terus dikawal.
“Secara pribadi saya akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI. Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat” jelas Harriette Mokoagow, B.A, MBA. Kamis, (2702/2020) melalui akun Facebook-nya.