PortalBMR.com, BOLMONG – Berikut video Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di lokasi Gunung Rumagit yang biasa disebut Potolo kecamatan Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin menggila dan tak terkendali.
Para oknum pengusaha PETI sangat leluasa membuat bak pengolahan sesuai keinginan mereka tanpa memikirkan dampak pencemaran lingkungan serta kerusakan hutan. Aktivitas PETI di POTOLO yang sudah beroperasi beberapa tahun ini belum tersentuh oleh aparat kepolisian.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bolaang Mongondow Raya (BMR) meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey jangan tutup mata dengan persoalan PETI di Bolmong.
“semestinya ini harus ada langka tegas dari pak gubernur, pak gubernur jangan diam dan tuto mata, tutup lokasi PETI melalui SK gubernur, karena jika ini dibiarkan, wilayah BMR akan di kelilingi PETI, jadi apa daerah BMR”, tegas Edwin Hatam. Minggu, (9/2/2020).