PortalBMR, SULUT – WaliKota Kota Manado G.S. Veky Lumentut turut menyemarakan Hari Ulang Tahun Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) ke-2 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berlangsung dibalai serba guna aula pemkot Kota Manado. Kamis, (30/01/2020).
Walikota Kota Manado, G.S.Vecky Lumentut melalui sambutan menyampaikan, sebagai kota pusat pemerintahan perdagangan dan jasa, kota manado terus mengalami pertumbuhan yang pesat yang ditandai dengan kinerja perekonomian yang positif, dimana pertumbuhan ekonomi yang secara konsisten berada didalam angka 6%., disi lain daya beli masyarakat juga terus membaik, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan kota menado.
“Penduduk Kota Manado juga cukup komsumtif, pusat pusat perbelanjaan, rumah makan dan restoran serta tempat rekresai tidak pernah sepi dari pengunjung, hal ini semakin nyata saat menjelang har-hari besar ke agamaan”, kata Walikota Manado G.S.Vecky Lumentut melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Perindustrian Ir.Johan Lumain.
Lanjutnya, ditengah maraknya transaksi beli barang dan jasa tentu didalam ada tantang pemerintah, bagaiman memastikan dalam proses jual beli tidak ada pihak yang dirugikan, biasanya konsumen pihak paling rentan dirugikan, oleh karena itu pemerintah telah menerbitkan seperangkat aturan untuk memastikan hak konsumen dapat dilindungi.
“hak hak konsumen wajib dilindungi adalah., pertama, hak atas kenyamanan keamanan dan keselamatan dalam mengkomsumsi barang dan jasa. Kedua, hak untuk memilih mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai yang dibayar dengan kondisi jaminan mutu yang dijanjikan. Ketiga, hak untuk mendapat kopensasi ganti rugi atau pergantian apa bila barang jasa yang diterima dalam kondisi yang tidak sebagaiman mestinya, ada banyak contoh pelanggaran hak konsumen, seperti kaduluarsa, barang yang terpapar bahan kimia berbahaya, barang tidak sesuai standart dan perjajian transaksi konsumen, bahkan sampai uang kembalian yang dibayar memakai permen”, ujarnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kota manado memiliki perhatian besar atas upaya terhadap perlindungan konsumen melalui dinas perindustrian dan perdagangan dengan menjalankan program perlindungan konsumen, kami memili komitmen atas hak konsumen tetap terjaga. Untuk mewujudkan itu secara utuh pemerintah kota manado membutuhkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan, termasuk dengan LPK-RI Sulut.
“Dimomentum Hut LPK-RI ke-2 Sulut saya mengajak kita semua untuk semakin perduli konsumen sekaligus menjadi agen yang dapat mencerdaskan konsumen, yaitu konsumen yang sadar akan hak dan kewajiban. Dikesempatan ini saya berharap, agar momentum ini dapat menguatkan komitmen LPK-RI sulut dalam menjalankan tugas tugasnya bagi perlindungan konsumen di kota manado, semoga kedepan melalui perlindungan konsumen kualitas hidup penduduk kota manado semakin meningkat,. Selamat Hut ke- 2 LPK-RI Sulut”, ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Perindustrian Ir.Johan Lumain saat membaca sambutan walikota G .S. Vecky Lumentut.
Diketahui, Hut LPK-RI ke-2 Sulut turut dihadir seluruh anggota dan pengurus LPK-RI yang ada di 15 kabupaten/kota se- Sulut. Dimana pimpinan ketua LKP-RI sulut Stevanus Sumampow.