PortalBMR, BOLMONG – Dugaan Oknum anggota Polisi Daerah Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang muncul dibeberapa media online diduga Beckup tambang emas ilegal yang biasa disebut gunung Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perbincangan.
Alasan ada oknum bekup tambang PETI di lokasi potolo bisa ada benarnya, karena tambang ilegal yang menggunakan puluhan alat berat eksavator yang trrus mengeruk gunung Potolo, hingga kini susah dihentikan oleh aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun media PortalBMR com 10 anggota yang tergabung dalam Tim Polda Sulut tanggal (30/01/2020) berada di Kotamobagu untuk menindak lanjuti salah satu laporan warga, terkait lahan perkebunan di lokasi gunung rumagit, yang saat ini lebih di kenal sebutan lokasi potolo.
Namun berkembang kedatangan 10 anggota Tim reskrimsus Polda Sulut tidak sepenuhnya serius menangani persoalan yang telah dilaporkan warga ke Polda sulut.
“Tadinya tim polda sulut ini sudah berkoordinasi dengan kami atas kedatangan mereka, bahkan untuk tempat peristirahatan tim sudah kami sediakan di hotel Senator. Namun kedatangan mereka saya curiga tidak serius, bahkan laporan itu hanya menjadi alasan untuk kedatangan mereka. Buktinya setelah dari lokasi, ternyata tim sudah bersama-sama dengan Gusri (oknum PETI dilokasi gunung rumagit, yang kini disebut lokasi poltolo) dan langsung bersama mengarah ke hotel sutanraja Kotamobagu, sedangkan hotel Senator sudah kami sediakan, mungkin dugaan saya, hotel sutanraja telah difasilitasi oleh gusri,” ujar sumber yang enggan namanya di publis.
Lanjutnya, di hotel sutanraja kami hanya dipanggil untuk menanyakan persoalan yang dilaporkan dan meminta kami membuatkan kronologi lahan rumagit yang menjadi laporan di polda Sulut,
“Aneh,, kan sudah ada laporan kami di Polda Sulut, kenapa kedatangan tim hanya meminta kami untuk membuat dan menjelaskan kronologi lahan di lokasi Rumagit, yang semestinya kami meminta lokasi tersebut segera di Police Line oleh Polda sulut. Atas permintaan kami tetap menjelaskan serta membuatkan kronologi lahan dan sudah kami serahkan kepada mereka. Lebih aneh lagi, ada beberapa oknum PETI malam itu datang dan dilayani ada AL, TL, GS, IW, TB, nanti ke-esokan harinya SW melalui orangnya membawa bingkisan dan menyerahkan” ujar sumber resmi yang sangat kecewa.
Dihubungi Reskrimsus Polda Sulut Kompol Ferry Sitorus, Sabtu, (8/2/2020) terkait kedatangan pada tanggal (30/01/2020) melalui WatsApp -nya, mengenai aktivitas PETI dilokasi yang biasa disebut Potolo menyampaikan
“Salam kenal bro..
Sya ga biasa tanggapan lewat WA ” singkatnya di WatsApp.
Selanjutnya tim media PortalBMR com akan berusaha ke Polda Sulut untuk mendapatkan informasi terkait tindak lanjut penanganan aktivitas PETI yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR).