PortalBMR, BOLSEL – Wakil Kejaksaan tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (sulut) A.Dita Prawitaningsih SH, MH. Rabu, (04/03/20) melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kunjungan kerja wakajati Sulut jadi nilai pandang positif dan negatif.
Pasalnya, kunjungan wakajati jangan sampai mempengaruhi proses laporan dugaan kasus yang dilaporkan pada tanggal 4 Februari 2020 oleh LBH Phasivic di Kejari Kotamobagu.
Ketua LBH Phasivic Wilayah timur, Anton Hulingguto kepada awak media terkait kunker Wakajati sulut ke bolsel menyampaikan hal itu wajar wajar saja untuk meninjau lokasi lahan hiba dalam rencana pembangunan kantor kejaksaan. Namun kunker itu diharapkan tidak mempengaruhi proses laporan LBH Phasivic atas dugaan kasus yang dilaporkan pada tanggal 4 Februari 2020.
”Harapan kami Kunker Wakajati itu dan pemberian Lahan hiba dan mobil oprasional ANJASPARA KASUS oleh pemkab bolsel ke Kajari kotamobagu, tidak mempengaruhi proses laporan atas dugaan kasus yang melibatkan top ekscekutif Bolsel,” Harap Anton Hulingguto Selaku pelapor LBH Phasivic, melalui Via WhatsApp.
Kamis, (5)03)2020) Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto SH,kepada awak media saat ditemui menyampaikan, Itu Kunjungan dinas dalam rangka mengecek kesiapan WBK atas rencana pembangunan kantor Baru kejari kotamobagu.
‘Kunjungan itu untuk melihat kesiapan pembangunan kantor Kajari, karena rencananya kantor kejari yang dipakai saat ini akan dibongkar total, dan akan dibangun kantor baru kembali,” Jelas Hadiyanto.
Lanjutnya, pengecekan itu karena ada pemberian lahan hiba untuk pembangunan kantor kejaksaan dari pemkab bolsel seluas 2 hektar lengkap dengan sertifikat.
“Bertepatan sertifikat lahan hibanya sudah ada, maka kemudian Wakajati melihat kesiapan lokasi dan pemberian 1 unit mobil jenis Inova untuk oprasional yang di peruntukan untuk antar jemput saksi sidang perkara anak, Perempuan, dan Perkara PIDANA KHUSUS, ANJASPARA KASUS ,” Kata Hadiyanto.
Dijelaskan, meski adanya pemberian lahan hiba dan mobil oprasional yang diberikan oleh pemkab bolsel, laporan LBH Phasivic tetap diseriusi.
”Pemberian lahan hiba untuk rencana pembangunan kantor kejaksan maupun pemberian mobil oprasional tidak mempengaruhi proses penyelidikan, dan itu bukan hanya bolsel saja,” Ujarnya.
Namun proses penyelidikan atas laporan LBH, belum bisa dibuka secara terbuka, hal ini untuk menghindari pencemaran nama baik.
” Tidak bisa dibuka secara terbuka, masih ada kepatutan, sehingga asas keterbukaan itu nanti pada proses dilakukan sidang, Maka Hari ini belum bisa dibuka secara umum,” Tandas Kajari kotamobagu, Seraya mengatakan Ada hal dalam proses penyelidikan yang harus dilihat dengan benar, sampai mempunyai kekuatan hukum tetap. Tandas Hadiyanto SH.