PortalBMR, BOLMUT – Jaga wabah virus corona menjangkit. Senin, (16/03/2020) Bupati Bolmut Depri Pontoh mengeluarkan surat edaran (SE),bernomor 440/469/SETDAKAB.DINKES tentang respon terhadap penularan Corona Virus Disease 2019(covid-19)
Dasar SE ini, Dinas pendidikan Bolmut menindaklanjuti dengan me
Nurunkan surat ke Sekolah-sekolah dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bolmut
Adapun isi dari surat yang diturunkan oleh Dinas Pendidika Bolmut sebagai berikut:
1.semua satuan pendidik TK, SD, SMP Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Bolmut terhitung 17-28 Maret 2020 seluruh siswa melakukan kegiatan belajar mandiri dirumah
2.pelaksanaan UNBK SMP/Satap dilaksanakan sesuai jadwal
3.pada waktu libur khusus ini, siswa SD, SMP tetap belajar efektif melalui kelas maya dalam aplikasi “rumah belajar”serta guru memberikan bahan ajar kepada siswa untuk dipelajari dirumah
4.diharapkan kerja sama orangtua siswa untuk mengawasi anak-anak tetap dirumah dan tidak berkegiatan dikerumunan orang banyak
5.kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orangtua murid dan masyarakat, dan memberikan edukasi-edukasi terkait prncegahan virus corona.
Dengan demikian terhitung mulai dari selasa 17-28 Maret seluruh kegiatan belajar mengajar disekolah SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta di Bolmut “Diliburkan” (Fadli)