PortalBMR, BOLMONG – Ketua KNPI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdussalam Bonde sangat mengapresiasi putra Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa. Disampaikan, tahun 2018 saat menjadi kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa sukses melakukan penertiban para penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Dusun Wamsait, Kabupaten Buru dan ini menjadi catatan baik diinstitusi polri.
Kini Putra sulut berdarah minahasa Irjen, Pol. Royke Lumowa resmi diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) sejak 17 februari 2020.
Namun terkait dengan pertambangan emas yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) abdussalam bonde sedikit menggabarkan. Bahwa, kondisi wilayah PETI Bolmong berbeda dengan PETI di maluku (Kawasan Gunung Bota).
PETI di gunung bota itu menjadi pusat perhatian pengusaha emas dari berbagai daerah provinsi dan terfokus di gunung bota. Sehingga sangat wajar untuk ditertibkan, karena warga lokal sendiri-pun terasingkan.
Sementara PETI yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Raya (BMR) sedari dulu sudah menjadi aktivitas masyarakat desa itu sendiri untuk kebutuhan mereka sehari-hari.
“secara aturan memang itu tidak dibenarkan, tapi ini bisa dilihat sebagai kearifan lokal masyarakat BMR yang saat ini tenang dengan aktivitas mereka, ini penting untuk dijadikan tolak ukur sebagai mata pencarian masyarakat. Sebab, di BMR sendiri masih sangat kecil lapangan kerja yang terbuka. Dengan adanya tambang emas ini bisa mendongkrak ekonomi masyarakat desa itu sendiri”, kata Abdussalam. Selasa, (4/03/2020)
Diakui PETI di BMR itu ada. Namun, dengan adanya lokasi pertambangan yang ada di BMR masyarakat kini terus terjaga, bahkan tak terdengar lagi ada keributan di pertambangan bak film saur sepu (adu kekuatan kelompok/geng dengan menggunakan benda tajam/parang untuk menjadi penguasa di lokasi emas).
“budaya adu kekuatan kelompok/geng itu sudah lama hilang, karena empat Kabupaten di BMR, hampir di setiab kecamatan ada lokasi pertambangan emas sendiri sendiri. Misalnya, Kecamatan Dumoga punya lokasi pertambangan emas sendiri, Kecamatan Tanoyan juga sendiri, Kecamatan Lolayan sendiri, Kecamatan Kotabunan sendiri, Kecamatan Modayag ada di Desa Lanut, Desa Tobongon, Desa Badaro, Lokasi strep, lokasi lobo, lokasi tompiatan, lokasi goropai dan masih banyak lagi lokasi pertambangan yang ada di BMR”, Jelasnya.
Diakui jika ada masyarakat atau lembaga meminta polda sulut untuk melakukan langka penertiban atau meminta lokasi PETI ditutup itu sangat wajar, karena aktivitas tersebut memang ilegal. Namun jika langkah itu dilakukan polda sulut dan terpusat hanya di satu titik lokasi PETI saja, apakah itu rasanya adil.
“rasanya tak adil jika polda sulut akan melakukan langkah penutupan hanya di salah satu lokasi peti, itu tidak adil. karena PETI di BMR banyak. Kalaupun akan ditutup secara keseluruhan apakah langkah tersebut bisa menjamin instabilitas,,? sangat penting ini untuk dipikirkan karena menyangkut ketergantungan hidup masyarakat BMR di Pertambangan emas” tandasnya.
Abdussalam Bonde meyakini, kapolda sulut Irjen Pol Royke Lumowa mampu bersama pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sulut untuk mencari solusi terbaik bagi pertambangan emas rakyat di sulut yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat, lebih khusus di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“bagi saya mencarikan solusi itu sangat penting, apa terlebih saat ini kita akan melaksanakan agenda nasional pilkada serentak, stabilitas keamanan jauh lebih penting untuk dijaga. Tambahnya.