Disdik Kotamobagu Matangkan Aplikasi Sipantas

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, bakal meluncurkan sebuah sistem berbasis online yang diberi nama Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas).

Menurut Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, aplikasi yang berfungsi untuk mendeteksi keberadaan anak-anak putus sekolah di Kota Kotamobagu ini,

masih terus dimatangkan untuk diikutsertakan dalam lomba Innovative Government Award (IGA) 2020.

“Rencananya, aplikasi ini akan dilaunching bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), bulan Agustus mendatang,” ungkap Rastono.

Diterangkannya, dalam pemanfaatannya, Sipantas akan difokuskan mendeteksi masuk lebih dalam ke kehidupan anak-anak usia sekolah (18 tahun ke bawah), untuk mendata, memverifikasi, dan mencari sebab-sebab, kenapa anak bisa putus sekolah.

“Untuk pengerjaan dan operasional aplikasi ini bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Secara teknis, pengolahan server dan lainnya akan dikendalikan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam menjalankan program Sipantas, pihaknya juga akan melibatkan semua masyarakat Kotamobagu, terutama yang ada di lingkungan sekolah untuk menjadi relawan data.

“Sipantas adalah salah satu bentuk fleksibelitas pemerintah dalam mengikuti perkembangan digital, dari segi pemanfaatan. Ini juga untuk memudahkan pemerintah bekerja. Masyarakat bisa melaporkan keberadaan anak-anak wajib sekolah yang ada di sekeliling,” katanya.

Selain itu tambahnya, akan ada perekrutan relawan data, secara otomatis di aplikasi. Sehingga jika ada masyarakat, siapa saja, yang ingin ikut terlibat menjadi relawan, bisa turut berpartisipasi.

“Pendataan ini berbasis online, bisa bersumber dari para relawan. Dari laporan ini kemudian, Disdik akan melakukan upaya pendampingan, agar anak ini bisa ditindaklanjuti, dalam hal mendapatkan pendidikan, baik formal pun informal,” ujarnya.

Data-data ini, lanjutnya, nanti akan juga diteruskan ke dinas-dinas lain, untuk disinkronkan dengan program pemerintah lainnya, agar bisa jadi prioritas jika memang terkendala dana, misalnya.

“Kita verifikasi lagi, apa yang yang menjadi penyebab. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu. Ini untuk anak layak sekolah, jika tidak, kita bisa usulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal. Lagi pula, program ini resmi, setara, dan ijazahnya juga bisa digunakan untuk kehidupan lebih baik,” pungkasnya.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan