PortalBMR, KOTAMOBAGU – Total Rp 2,1 miliar disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang diperuntukan bagi insentif petugas medis dalam upaya penaganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu.
“Anggaran sekira Rp2,1 miliar itu disiapkan untuk para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistic, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” ungkap Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kamis (26/3/2020).
Menurut Yusrin, untuk jumlah insentif masing-masing petugas medis sendiri, bervariasi. “Penerimaan Insentif sesuai dengan alokasi dana dihitung mulai bulan April nanti. Untuk nominalnya, terendah Rp 2,25 juta dan yang tertinggi Rp7,5 juta per bulan, per orang,” tuturnya.