RSUD Kotamobagu Jadi Rujukan Nasional Covid-19

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, jauh hari telah mengambil langkah pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ketika isu tentang Corona Virus Desease 19 (Covid-19) merebak di Kota Wuhan, China, awal januari 2020 lalu.

Pembenahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan itu merupakan bentuk kekhawatiran jika nantinya virus ini mulai merebak di Indonesia sampai ke daerah-daerah, Kota Kotamobagu sudah siap lebih dulu.

Alhasil, langkah yang diambil Wali Kota Kotamobagu hingga sampai berkantor di RSUD Kotamobagu ini mulai membuahkan hasil, dengan ditetapkannya RSUD Kotamobagu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 secara Nasional.

Tak heran, jika virus yang kini mulai menjalar diberbagai negara di dunia dan sudah sampai ke Indonesia dan daerah-daerahnya, Kota Kotamobagu bisa dibilang sudah siap untuk mengantisipasi bahkan siap melakukan penanganan.

Menurut Tatong Bara, selain RSUD Kotamobagu menjadi salah satu rujukan penanganan pasien Covid-19, juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Kotamobagu seperti Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi Corona/Non Covid-19 dari RSUD Kotamobagu.

“Ini salah satu langkah antisipasi agar supaya ketika wabah ini meluas kita akan lebih fokus menangani pasien Covid-19, termasuk menyiapkan beberapa gedung pemerintah yang akan dialihfungsikan sebagai rumah sakit sementara. Namun, kita juga tetap berusaha semaksimal mungkin dengan segala daya untuk mengantisipasi agar tidak ada satupun warga Kotamobagu yang terjangkit virus ini, sembari tetap berdoa bersama agar dijauhkan dari virus ini,” ucap Tatong.

Diketahui, Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah mengeluarkan himbauan soal cara pencegahan, membentuk Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19, penyemprotan disinfektan, dan bahkan sudah menganggarkan dana senilai 15,4 Miliar untuk keperluan penanganan Covid-19 ini.

Check Also

Polres Kotamobagu Seriusi PETI, DPD LAKI: Selain Desa Lobong Tindak PETI Lainya

PortalBMR KOTAMOBAGU – Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus meluas aktivitasnya di wilayah …

Tinggalkan Balasan