PortalBMR, BOLMONG – Ditengah menghadapi wabah virus Covid-19 yang menjadi persoalan serius dunia, mulai merasakan dampaknya..
Tidak terkecuali tenaga kerja di Kabupaten Bolaang Mongindow (Bolmong) yang merasa dampaknya. Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, sebanyak 1.182 pekerja dirumahkan, akibat laba perusahaan menurun.
Kepala Disnakertrans Bolmong Ramlah Mokodongan membeber para pekerja yang dirumahkan berasal dari sejumlah perusahaan besar di Bolmong, seperti JRBM dan PT Conch.
“PT Conch dan jRBM merumahkan pekerja mereka, namun meski dirumahkan, pihak perusahaan tetap membayar gaji mereka tetapi tidak dibayar penuh’, kata Ramlah.
Dijelaskan, karyawan Bolmong yang dirumahkan rata-rata gaji mereka berkisar Rp1 hingga Rp1,5 juta. Ini sudah merujuk pada aturan yang dibuat Kementerian Keuangan.
“meski demikian, sejauh ini, belum ada tenaga kerja yang di PHK di Bolmong,” kata Ramlah.
Pihaknya juga mengingagkan Kepada seluruh perusahaan melalui surat, agar tidak melakukan PHK karyawan. Tambahnya.