PortalBMR, KOTAMOBAGU – Meninggalnya satu orang positif Paisen Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 warga Desa Mopuya Utara, Kecamatan Domoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Kandow Sulawesi Utara (Sulut), merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
Direktur RSUD Kotamobagu.dr. Sandra Pontoh kepada awak media menyampaikan benar pasien yang meninggal rujukan dari Klinik Medika Mopuya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Pasien sempat dirawat selama lima (5) jam di RSUD Kotamobagu, kemudian dirujuk ke RS Kandow Manado serta akhirnya meninggal dunia pada siang tadi”, ujar dr. Sandra Pontoh
Berkembangnya meninggal dunia satu orang warga Desa mopuya dikaitkan dengan akibat mengidap virus Corona-19 . Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr. Eman Paputungan kepada awak media membenarkan status pasien PDP merupakan hasil konfirmasi dengan juru bicara covid-19 sulut dr. Steven Nender.
“benar status pasien PDP, status pasien ditingkatkan karena bedasar hasil gejala dan gambaran ronsen. Terkonfirmasi juga melalui kabid keperawatan di prof kandow sedang dilakukan hasil pemeriksaan swab menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) hasilnya masih belum mereka dapatkan dari pusat pemeriksaan laboratorium Covid 19. Kita menunggu 3 sampai 5 hari untuk mendapatkan hasil tersebut”, ujar kadis kesehatan bolmong. Jumat, (10/04/2020).
Lanjutnya, status pasien PDP tapi masih menunggu hasil laboratorium. PDP itu bukan berarti pasien itu positif covid-19, PDP itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan swab test.
“tapi untuk prosedur pemakaman sudah dilakukan secara protap covid 19. PDP itu bukan berarti pasien itu positif, PDP itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan swab test. Untuk menunggu hasil resmi negatif dan positif berkisar 3 sampai 5 hari”, jelasnya.