PortalBMR, BOLMUT – Kepala dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sabtu, (25/4/2020) membenarkan satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meninggal dunia di RSUD Kotamobagu.
Disampaikan, pasien merupakan rujukan dari RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow pada 23 April aki-laki 21 Tahun yang diagnosa suspect pneimonia dan Covid-19, sehingga pasien dinyatakan status PDP. Kini pasien elah meninggal dunia pukul 06.00 WITA di ruang ICU RSUD Kotamobagu.
Dengan berstatus PDP Jenazah pasien langsung dikemasi sesuai standar jenazah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu, selanjutnya dibawa ke lokasi pemakaman di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut, dengan pengawalan dari Sat Lantas Polres Kotamobagu.
“Benar pasien tersebut asal Sangkub, Bolmut. Dirujuk ke Lolak kemudian dirujuk ke RSUD Pobundayan (Kotamobagu). Oleh RSUD Pobundayan ditangani dengan satus PDP,” ujar kepala dinas kesehatan Bolmut dr. Jusnan Mokoginta
Dijelaskan, saat ini pihaknya dan pihak terkait lainnya telah berada di sekitar lokasi pemakaman untuk menunggu mobil jenazah datang dan akan langsung dimakamkan. “saat ini dilokasi ada Pak Kapolres, camat dan sangadi sudah ada,” jelasnya.
Lanjutnya, jenazah akan dimakamkan di Desa Tombolango sesuai protokol Covid-19. Semua pihak terutama Satgas Kabupaten telah mempersiapkan dengan baik.
“Dinkes Bolmut akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien sambil menunggu dulu hasil swab dari pasien ini, apa positif atau negatif,” jelasnya