PortalBMR, BOLMUT – Enam warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejalah (OTG), telah menjalani Rapid Test dan dinyatakan Reaktif Covid-19.
Kepala Dinas Keaehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dr. Jusnan Mokoginta menyampaikan enam (6) warga Bolmut jalani rapid test
Dimana enam warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Orang Tanpa Gejalah (OTG) telah menjalani Rapid Test. Untuk hasil rapid test, keenam warga tersebut dinyatakan Reaktif Covid-19.
“Rapid Test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil Rapid Test tidak boleh dan tidak bisa digunakan secara mandiri untuk mengkonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi Virus Corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh”, jelas Jusnan Mokoginta.
Lanjutnya, untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang, harus dilakukan Swab Test dengan metode PCR.
“Jadi hasil tes melalui metode Rapid Test adalah Reaktif (Ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau Non-Reaktif (Tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi),” ujar Jusnan terkait rapid test.
Dijelaskan, ini baru hasil Rapid Test, dan untuk memastikan bahwa mereka postif atau negatif Covid-19, perlu dilakukan Swab Test.
“Hasilnya kita tunggu dalam beberapa hari kedepan. Kita berdoa saja, semoga hasil swab dari keenam warga hasilnya negatif”, ujar kadis kesehatan.