Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa SH MM bersam tim yang dibentuk saat melakukan tindakan penghentian dan menutup Aktivitas PETI BLOK POTOLO

Polda Sulut Periksa “Empat Oknum Peti di Lokasi Potolo”, Ko Aki dan Pak Rewa Masih Sakti

PortalBMR, BOLMONG – Keseriusan Polda Sulut dalam menertibkan dan menutup aktivitas Pertambangan EmasTanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan isapan jempol saja. Informasi yang diperoleh media. Kini polda sulut telah melakukan pemanggilan oknum dan saksi-saksi pengusaha peti yang diketahui melakukan aktivitas PETI di Lokasi Potolo Kabupaten Bolmong.

“kami berempat sudah di panggil dan diperiksa, Gusri Lewan, Sanny Wijoyo, Glori Lamora, Stenly Wuisang’, ujar sumber resmi terpercaya kepada awak media.

Lanjutnya, hanya berempat yang baru dipanggil. Sementara ko Aki  dan pak rewa dan saksi saksi yang juga melakukan aktivitas peti di lokasi potolo belum dipanggil.

‘ini sangat aneh, kenapa ko Aki dan pak rewa tidak dipanggil, sementara mereka juga melakukan aktivitas peti dilokasi yang sama dengan menggunakan 2 (dua) orang warga asing dari Cina. Saya menduga, ada instruksi ko Aki dan pak rewa dan saksi-saksi mereka tidak diperkenangkan untuk dipanggil dan diperiksa, ada apa,,?”, ujarnya sumber kepada media.

Adanya informasi pemangilan oknum pengusaha peti yang dilakukan oleh polda sulut mendapat apresiasi dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bolaang Mongondow Raya (BMR) Edwin Hatam. Disampaikan ini adalah bentuk keseriusan polda sulut dalam rangka penertiban maraknya aktivitas peti yang ada di BMR.

“apresiasi untuk polda sulut. Dimana perkebangan publik, ada penertiban peti tapi belum ada yang dipanggil atau terperiksa, kini terbantahkan. Sudah ada informasi empat oknum pengusaha peti yang dipanggil dan diperiksa. Saya berharap semua yang terlibat aktivitas peti di lokasi potolo diperiksa secara menyeluruh, tidak ada yang menjadi prioritas, ko Aki dan pak rewa harus dipanggil dan diperiksa juga, tidak ada yang sakti, jangan ada yang spesial di mata hukum terkait oknum peti di lokasi potolo” pinta Edwin Hatam. Rabu, (1/04/2020).

Disaat yang sama, kabid Humas Polda Sulut Kombespol Jules A. Abast, S.I.K saat dikonfirmasi melalui pesan di WhatsApp-nya terkait informasi empat orang oknum pengusaha peti di lokasi potolo yang telah dipangil oleh polda sulut, belum memberikan tanggapan. Konfirmasi media melalui whatsAppn-nya sudah dibaca tapi belum mendapat balasan.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan