PortalBMR, BOLMONG – Salah Satu warga Desa Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (10/4/2020) pagi ini dikabarkan meninggal di Rumah sakit Umum Prof Kandow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Warga yang meninggal asal desa mopuya tetsebut dikabarkan dalam status pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Bolmong, dan akan dimakamkan segera.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, melalui Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bolmong Yusuf Detu menyatakan, pasien masib berstatus PDP saat meninggal dunia.
“Belum dinyatakan positif corona secara resmi. Informasi langsung dari Gugus Tugas Covid Provinsi Sulut, bahwa pasien menderita penyakit bawaan seperti gagal ginjal dan sesak napas,” ujar Detu.
Namun dia mengakui bahwa pasien meninggal tersebut telah dilakukan rapid test oleh tim medis di RS Prof Kandou.Namun hasilnya tidak diberitahukan.
“dari pengakuan gugus tugas provinsi, pasien ada indikasi mengarah ke Covid-19,” tuturnya.
Terkait riwayat perjalanannya, dia mengaku masih sedang melakukan tracking, karena pasien langsung dirawat di RS Kandou setelah mengalami sakit.
Dijelaskan, pasien akan dimakamkan di tempat tinggalnya di Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, dengan menggunakan standar pemakaman jenazah Covid-19.
“Petugas pemakaman menggunakan pakaian APD. Kami sedang koordinasi dengan pemerintah desa setempat soal lokasi jenazah,dikuburkan” jelasnya.