PortalBMR, Kotamobagu– Kasus pemukulan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, masing-masing Susilo Sutarman Mokoginta dan Wiliamri Mamonto di dua tempat berbeda yakni di Pasar Serasi dan 23 Maret, saat bertugas melakukan penertiban pedagang pasar untuk pencegahan penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu, diseriusi pihak Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Rusman M Saleh saat dihubungi, mengatakan, kedua kasus tersebut masih dalam proses pihaknya.
“Saat ini kedua kasus ini masih dalam penanganan. Untuk korban Susilo Sutarman Mokoginta sudah masuk tahap penyidikan, karena besok SPDP diserahan ke Kejaksaan,” ungkap Rusman saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Sedangkan untuk 1 kasus yang sama dengan Korban Wiliamri Mamonto lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk kasus pemukulan terhadap korban Wilamri Mamonto yang terjadi Sabtu (9/5/2020), berkas perkaranya baru diserahkan ke penyidik dan kemungkinan dalam 2 hari ini akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku dan saksi,” imbunya.
Lanjut Rusman, pihaknya tidak akan main-main dengan masalah hukum yang terjadi di wilayahnya. “Kita usahakan kasus ini cepat terproses,” tegasnya.(*)