PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, tetap memaksimalkan kegiatan rutin pemeliharaan jalan meski sebagian anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kotamobagu, Regina Mokoginta, hal ini bertujuan guna mempertahankan kondisi jelan tetap baik dan memastikan ruas jalan tetap nyaman dilalui pengendara dan penggunan jalan.
“Pemeliharaan jalan teknisnya ada yang pembersihan rumput pinggir jalan dan secara tambal atau patching terhadap ruas jalan berlubang di wilayah Kotamobagu,” kata Regina Mokoginta, Senin (04/05/2020) kemarin.
Dikatakannya, adapun anggaran yang sedianya diperuntukkan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan adalah sebesar Rp 550 juta untuk triwulan II tahun 2020 ini.
“Anggaran pemeliharaan untuk triwulan dua ini ada 150 juta rupiah, dari total sebenarnya 550 juta rupiah, namun sebagiannya digeser untuk penanganan covid-19,” tutupnya.