PortalBMR, BOLMONG – Polres Kotamobagu melaui tim Resmob kotamobagu berhasil menangkap diduga oknum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Bolaang Mongondow Raya (BMR)
Senin, (11/05/2020) pukul 21:30 WITA tim Resmob tiba di mako polres Kotamobagu dengan membawa seorang yang diduga pelaku PETI inisial SW.
Dengan menggunakan kendaraan Fortuner warnah hitam, dikawal dengan tim Resmob, mobil tersebut langsung mengarah ke ruang penyidikan tepatnya Unit III Tipidter.
Pantauan awak media di polres Kotamobagu. SW berada di dalam ruangan unit III Tipter. Informasi yang dirangkum SW ditangkap di menado, selanjutnya dibawa ke polres Kotamobagu.