PortalBMR, KOTAMOBAGU — Terhitung bulan ini, sebanyak 1.863 rekening Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM-BPNT) di Kotamobagu mulai dinonaktifkan. Menyusul diterimanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) tanggal 8 Juni 2020 terkait tindak lanjut penonaktifan rekening KPM bantuan program sembako.
Hal ini turut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Sarida Mokoginta. Menurutnya dalam surat tertanggal 8 Juni 2020 ini, juga menjelaskan alasan penonaktifan 1.863 KPM tersebut.
“Menurut surat tersebut data KPM bantuan program sembako yang telah dinonaktifkan dan dikeluarkan dari data bayar merupakan hasil pemadanan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dengan DTKS finalisasi bulan januari 2020 yang sudah padan dengan data Dukcapil,” ujar Sarida kepada sejumlah awak media, Rabu (10/6/2020) kemarin.
Dikatakan, atas hal tersebut pihaknya diminta untuk melakukan validasi bersama Dukcapil terkait nama-nama yang masuk dalam penonaktifan rekening tersebut.
“Mulai kemarin kami bersama Dukcapil Kotamobagu melakukan validasi data yang disampaikan oleh Kemensos. Ada beberapa temuan diantaranya NIK tak sesuai, ada yang meninggal tetapi masih terdata dan pindah tempat tinggal. Selanjutnya dari data-data ini kami akan turun lapangan melakukan validasi factual. Nanti hasil validasi ini akan dilaporkan ulang agar rekening penerima sudah bisa diaktifkan lagi,” imbuhnya.
Di Kotamobagu sendiri, awalnya jumlah KPM-BPNT sebanyak 4.970. Namun saat pandemi Covid ini pemerintah setempat menambah lagi 487 keluarga, sehingga totalnya 5.457. Terbaru, Kementrian Sosial menonaktifkan rekening sebanyak 1.863 keluarga, sehingga kini tinggal 3.594 penerima program ini. Harapannya 1.863 yang dinonaktifkan ini akan kembali menerima bantuan setelah dilakukan validasi.