PortalBMR, KOTAMOBAGU — Proyek fisik pemasangan paving blok jalan masuk lorong di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara mulai dikerjakan. Meski demikian, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap diterapkan bagi para pekerja.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seluruh aktivitas masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan. Tidak terkecuali bagi para pekerja yang sedang melaksanakan proyek dana Kelurahan ini.
“Selain menjaga kualitas serta ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, para pekerja harus menggunakan masker,” kata Sande, yang juga Plt Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Selasa (9/6/2020).
Terpisah, Lurah Upai Mudjono Mokoginta, menambahkan, pemberlakuan protokol kesehatan harus dipatuhi seluruh warga. Termasuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola kegiatan dana kelurahan.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Gunakan masker jika berada di luar rumah, termasuk pekerja kegiatan dana kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KSM Putik Bunga Kelurahan Upai Darwis Ibrahim saat ditemui, mengatakan, telah mengikuti imbauan pemerintah tersebut. “Semua pekerja saya bagikan masker. Dan itu sejak awal, mulai berjalannya kegiatan dana kelurahan ini,” ujarnya.
“Soal kualitas pekerjaan kami pastikan sesuai spesifikasi sebagaimana yang ada pada design dan RAB. Demikian juga soal target waktu saya optimis selesai berdasarkan kontrak kerja yang sudah ditetapkan,” tandasnya.