PortalBMR, KOTAMOBAGU – Gandeng PT Taspen (Persero) Cabang Manado, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara Bidang Ketaspenan, Rabu (29/7/2020).
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Walikota Kotamobagu ini dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kotamobagu Adnan Massinae yang turut di hadiri Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Sarida Mokoginta, para sekretaris Dinas, Badan serta Kecamatan di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Mengawali sambutannya, Adnan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Bidang Pelayanan dan Pemasaran PT. Taspen (Persero) Cabang Manado, Sunaryo Hutagaol, yang hadir bersama jajaran melalui sapaan adat daerah setempat.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu mengucapkan selamat datang di Kotamobagu, ‘Dega Niondon’. Insya Allah kehadiran bapak dapat memberikan banyak informasi tentang layanan yang ada di PT. Taspen,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, mengingat penting dan strategisnya materi sosialisasi, sehingga diharapkan kegiatan dapat diikuti dengan sebaiknya.
“Selain dana pensiun dan lain-lain, pegawai juga memiliki hak jaminan dana kecelakaan kerja sebagai salah satu layanan dari PT. Taspen yang teknis dan metodenya akan disampaikan pada kegiatan hari ini. Sehingga saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik,” ujarnya.
Semantara itu, ditempat tang sama Kabid Pelayanan dan Pemasaran PT.Taspen Cabang Manado, Sunaryo Hutagaol, yang menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi memaparkan 4 program yang saat ini dilaksa