PortalBMR, BOLSEL – Terkait pemanfaatan Kawasan Hutan yang sempat muncul dalam pemberitaan mendapat tanggapan dari Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH 2) Wilayah Bolsel-Boltim.
Kepala KPH 2 James Runtuwene SH kepada awak Media PortalBMR com menyampaikan lokasi Kawasan Hutan yang terletak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang kini menjadi salah satu tempat wisata sedang dalam proses pengurusan ijin.
“pihak pengelola pada minggu kemarin sudah berkonsultasi dengan dinas Kehutanan dalam pengurusan kerja sama pengunaan kawasan hutan untuk wisata, sehingga pada jumat 10 Juli pihak pengelola, dinas Kehutanan dan KPH langsung turun ke lokasi, untuk bersama-sama dalam pengurusan kerja sama pengunaan kawasan hutan yg dimaksud”, jelas James Runtunewe. Selasa, (14/07/2020).
Lanjutnya, dalam kerjasama tersebut bisa dilakukan sesuai dengan peraturan menteri.
“Pengelola kawasan hutan bisa dilakukan sesuai dengan Permen LHK no 49, yang mana sangat jelas tertuang tentang kerja sama pemanfaatan hutan antara KPH dan investor”, tandasnya
Dijelaskan, saat ini KKPH 2 bersama pihak pengelola yaitu ibu sur telah berkonsultasi dan koordinasi kepada Dinas Kehutanan dan KPH dalam rangka kerja sama penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan.
“sekarang ijin dan kerjasama penggunaan dan pemanfaatan hutan sementara dalam proses” jelasnya.