PortalBMR, BOLMONG – Kejaksanaan Negeri Kotamobagu menggagas Program Jaksa Sahabat Desa. Dimana Program ini akan menyentu samapai ke desa-desa, dengan tujuan untuk mengembangkan ketahanan pangan di desa, sekaligus melakukan pendampingan pengelolaan dana desa.
Program Jaksa Sahabat Desa mendapat suport dan respon positif dari Pemerintah Kabupten Bolaang Mongondow (Bolmong). Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang menyampaikan menyambut baik Program Jaksa Sahabat Desa yang digagas Kejari Kotamobagu “Pemkab mensuport program tersebut,” ucap Tahlis Gallang.
Lanjutnya, ditengah pandemi Covid-19 dan moment peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, semakin menunjukkan karyanya dalam mengawal pembangunan di daerah, demi terwujudnya masyarakat yang madani. “Terus bergerak dan berkarya,” suport Tahlis.
Tahlis mengaku sangat bersyukur dengan program Jaksa Sahabat Desa. Terlebih Kabupaten Bolmong memiliki 200 desa dengan yang tersebar di 15 kecamatan.
“Semoga dengan adanya program Jaksa Sahabat Desa ini pengelolaan Dana Desa akan lebih terarah dan tidak terjadi lagi permasalahan seperti sebelumnya,” ungkap Tahlis.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto menyampaikan, masih banyak akan melakukan inovasi dalam rangka new Normal. Kendati begitu tidak menghambat tugas dan fungsi Kejaksaan di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Intinya kita harus tetap berkarya walaupun kondisi saat ini berbeda dengan sebelumnya,” kata Hadiyanto disela-sela upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 di Taman Makan Pahlawan Kelurahan Mongkonai Selasa 21 Juli 2020.