Cegah Pencemaran Lingkungan, Buang Sampah Sesuai Jam Yang Ditentukan

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Bambang Ginoga, mengimbau masyarakat untuk
tidak membuang sampah di sungai. Apalagi ketika intensitas curah hujan di Kota Kotamobagu saat ini cukup tinggi.

Menurutnya, selain bisa mencemari lingkungan, membuang sampah di sungai juga bisa menyebabkan banjir.

“Mohon sampah dibuang pada tempatnya, sesuai dengan jam buang sampah yakni jam 6 malam sampai jam 6 pagi, dan nanti petugas yang akan datang mengangkut sampah,” ujar Bambang, Senin (03/07/2020).

Selain itu dirinya juga mengingatkan masyarakat terutama kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktifitas anak–anaknya agar tidak bermain di sekitar bantaran sungai.

“Sebab akan sangat berbahaya ketika debit air sungai tiba-tiba naik, seperti kejadian beberapa waktu lalu, anak terseret air di saluran air,” tandasnya.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan