Arfan: “Bukti data dan dokumentasi peruskan hutan osing-osing telah kami kantongi”
PortalBMR,BOLMONG – Kesatuan Penggelolaan Hutan (KPH) 1 (Satu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) seriusi perusakan hutan yang terjadi di wilayah pengawasannya.
Kepala KPH 1 Usman Buhari kepada awak media menyampaikan oknum dugaan perusakan hutan David Budiman di gunung Osing- Osing Kecamatan Lolayan, Kabupatenm Bolmong akan kami tingkatkan penyelidikan di Gakum Wilayah Tiga Sulut.
“saya telah mengelurakan surat penyelidikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KPH1, agar oknum diduga merusak hutan osing-osing David Budiman segera di tingkatkan penyelidikannya ke Gakum”, jelas Usman Buhari kepada awak media pekan lalu.
Rabu, (26/08/2020) Arfan Makalungsunge sebagai PPNS KPH1 menyampaikan surat penyidikan dari kepala KPH1 telah di terima, terkait dugaan oknum perusak hutan osing-osing David Budiman akan segera kami tingkatkan ke Gakum.
“kami telah mengatongi data serta dokumen adanya aktifitas perambahan hutan di osing-osing diduga dilakukan oleh David Budiman atau biasa disebut ko’ Fani”, jelas arfan makalungsenge.
Arfan menjelaskan telah berkoordinasi dengan kepala bidang PKSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Deni Alouw, bersama pak wiliam SH.MH Kelapa Seksi Gakum wilayah tiga Sulut, untuk bekerjasama melakukan penyelidikan perusakan hutan di osing-osing.
“koordinasi kami sudah lakukan, baik kehutanan provinsi dan gakum sulut, untuk data serta dokumen telah kami kantongi. Prinsipnya Pak wiliaw sangat merespon untuk dilakukan penyelidikan, tinggal menunggu surat dari kami”, Arfan Makalungsunge sebagai penyidik PPNS KPH 1.
Kami juga sudah pernah memangil dugaan perusakan hutan David budiman atau Ko’Fani, untuk dimintai klarifikasi, namun terkadang iya koperatif, terkadang juga tidak. Untuk penyuratan surat ke dinas kehutanan provinsi sulut secepatnya akan kami lakukan, agar oknum dugaan perusakan hutan segera di proses hukum. Tambahnya.
Diketahui, hasil investigasi media lokasi osing-osing kecamatan lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah di dapati kerusakan hutan serta dugan adanya aktivitasPertambangan Emas Ilegal Tanpa Ijin (PETI).