PortalBMR, BOLMONG – Pengendara sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DB 2359 DV, Fahri Moko (30), warga Desa Abak, Kecamatan Lolayan, berboncengan dengan Lasmini Nangune (28), warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meninggal dunia Gegara Pohon tumbang.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya AKD (Amurang Kotamobagu Doloduo), tepatnya di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong. Peristiwa naas yang menimpa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rabu, (5/8/2020) sekira pukul 10.00 WITA yang akan mengikuti rapat di Kecamatan Lolak.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kronologis peristiwa naas tersebut, saat Fahri Moko yang berboncengan dengan Lasmini Naunge, bergerak dari arah Kotamobagu menuju Lolak, tiba-tiba saja pohon yang berada di kiri jalan roboh dan menimpa keduanya. Akibatnya, keduanya korban tewas seketika di TKP (tempat kejadian perkara) dengan luka berat di bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Destika SIK, melalui Kanit Laka, IPTU Sugiyanto, kepada media ini membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil pengembangan olah TKP di lokasi, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan dan utama yakni faktor alam.
“Termasuk faktor lingkungan, di mana terdapat pohon kering di tepi jalan yang di tiup angin kemudian roboh ke jalan dan menimpa pengendara. Kedua jenazah yang menjadi korban, saat itu langsung dibawa oleh pihak keluarga,” ungkap Sugiyanto