PortalBMR, KOTAMOBAGU — Kabar gembira bagi tenaga pendukung tim medis penanganan pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu. Pasalnya, pembayaran insentif untuk bulan Maret hingga Mei 2020 bakal segera terealisasi.
Sebagaimana disampaikan Kabag Umum dan Administrasi RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun pengajuan insentif tenaga pendukung medis yang bertugas di RSUD Kotamobagu khusus penanganan pasien Covid-19.
“Mereka yang tidak tercover dalam anggaran kementerian beberapa waktu lalu, seperti petugas pemulasaran jenazah, cleaning service, petugas loundry, petugas pengelola limbah sampah medis, sopir ambulance ditambah dokter radiologi. itu yang akan kami ajukan melalui APBD,” ungkap Yusrin saat bersua dengan media ini, Kamis (6/8/2020).
Lanjut yusrin, untuk total anggaran yang akan digelontorkan masih dalam proses verifikasi data penerima. “Mudah-mudahan besok sudah selesai agar total jumlah anggaran yang dibutuhkan bisa diketahui dan segera diajukan,” ujarnya.
Terkait besaran insentif yang akan dibayarkan kepada penerima menurut Yusrin jumlahnya variatif. “Kisaran per orang mulai dari 3,5 juta sampai 10 juta per bulannya,” tandasnya.