PortalBMR, BOLMONG – Terkait pengelolaan dana Kelurahan (Dankel). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bakal memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lurah dan perangkatnya yang mengelola Dana Kelurahan (Dankel).
Menurut Kepala Dinas PMD Bolmong, Ahmad Yani Damopolii, Bimtek ini sebelumnya telah ditata dalam APBD induk tahun 2020, tetapi terjadi pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Insyaallah pada penataan anggaran di APBD Perubahan, kami akan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek bagi lurah soal pengelolaan dan pemamfaatan dana kelurahan. Di Bolmong juga ada dua kelurahan, masing-masing Inobonto dan Imandi,” ungkap Yani.
Yani juga menambahkan, Dankel ini bisa terbilang baru dikelolah oleh dua Kelurahan yang ada di Bolmong. Selain itu, pada realisasi pelaksanaan Dankel pada tahun 2019 lalu, ada kelurahan yang belum maksimal memamfaatkan anggaran tersebut.
“Bimtek ini penting untuk Lurah dan perangkatnya agar proses pemamfaatan anggaran ini bisa dilakukan secara maksimal. Apalagi di tahun 2020 dan tahun depan, ada kenaikan anggaran untuk Dankel,” tambah Yani.
Sementara itu, Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Bolmong, Deker Rompas membenarkan jika proses pengelolaan Dankel ini masih perlu diberikan pendampingan terhadap dua kelurahan yang ada.
“Selain itu juga kami juga fokus terhadap regulasi dan nomenklatur terkait dengan pemerintahan kelurahan agar pendampingan dari OPD bisa maksimal. Intinya, keberadaan kelurahan ini akan kami perhatikan agar pengelolaan terhadap Dankelnya bisa juga maksimal,” singkat Deker.