PortalBMR, BOLMONG – Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), telah selesai melakukan pemeriksaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Usainya pemeriksaan Tim Inspektorat Pemprov Sulut disampaikan Muhammad Arif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Bolmong.
“selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sulut, yang masih akan diperiksa lagi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri”, ujar arif. Rabu, (09/09/2020)
Lanjutnya, setelah melalui Pemeriksaan dari Inspektorat Pemprov Sulut, kemudian pemeriksaan Tim yang di bentuk oleh Kemendagri, salanjutnya akan mengetahui berapa poin yang diberikan untuk LPPD Pemda Bolmong Tahun 2019. “Untuk pemeriksaan LPPD tahun 2019 oleh tim inspektorat provinsi sudah tuntas. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan dari tim nasional yang dibentuk oleh Kemendagri,” ucap Muhammad Arif, Kabag Tapem Pemda Bolmong,
Dijelaskan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2019 yang disajikan Pemda Bolmong telah dilaksanakan dengan upaya yang baik, untuk menyajikan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh pemerintah pusat. Terkait hasil pemeriksaan baik dari provinsi maupun Kemendagri, Pemkab Bolmong selalu optimis dan bisa meraih nilai yang positif untuk menjaga nama baik daerah.
“Untuk hasil poin dan rangking itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri. Kami telah berupaya dan berharap ada peningkatan nilai yang akan diberikan. Memang ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu,” terangnya.