PortalBMR, KOTAMOBAGU – Kementerian Agama RI Koordinaktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah VIII Sulawesi, Maluku, & Papua menyampaikan keputusan menteri agama RI nomor: 310 tahun 2019 tanggal 25 mei 2019 tentang ijin pendirian Institut agama Islam Kotamobagu, memutuskan memberikan ijin pendirian IAI Kotamobagu dan tanggung jawab pelaksanaan pendidikan kepada yayasan Darul Muttaqin kotamobagu.
Berdasarkan surat keputusan pengurus yayasan Darul Muttaqin kotamobagu no. 003,YMDK-REKTORIAIK.SK.07.2019 tanggal 11 juli 2019, tentang pengangkatan rektor Institut agama Islam Kotamobagu (IAI) Kotamobagu, bahwa jabatan rektor terhitung sejak SK pengangkatan tersebut ditetapkan sampai dengan bulan juli 2023 (4 tahun).
Hingga penyampaian ini dibuat, belum ada surat resmi dari ketua yayasan Darul Muttaqin kotamobagu tentang pergantian jabatan rektor IAI kotamobagu.
Kepada pengurus yayasan Darul Muttaqin dan rektor IAI Kotamobagu, agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diamanahkan dalam surat keputusan masing-masing
Penyampaian nomor: P-167/Un.06/KS.02/VIII/2020 makasar 29 agustus 2020 koordinator kopertais wilayah VIII Sulawesi, Maluku, & Papua Prof. H, Hamdan, MA, Ph.D. meminta Kepada seluruh civitas, agar tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan surat keputusan yayasan Darul Muttaqin 003,YMDK-REKTORIAIK.SK.07.2019 tanggal 11 juli 2019, tentang pengangkatan rektor Institut agama Islam Kotamobagu (IAI) Kotamobagu Drs, H. Muh. Anthon Mamonto, MA.dengan masa jabatan 2019-2023.
kepada awak media rektor IAI Kotamobagu Drs, H. Muh. Anthon Mamonto, MA.manyampaikan telah membuka geduang kampus IAI Kotamobagu sesuai dengan surat keputusan.
“saya sebagai rektor Institut Agama Islam (IAI) Kotamobagu, menyampaikan Selamat datang mahasiswa baru yayasan Darul Muttaqin Institut Agama Islam (IAI) Kotamobagu, yang saat ini beralamat di jalan Siliwangi kompleks masjid Al-Hasan Kel. Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur”, ucap rektor IAI Kotamobagu Drs, H. Muh. Anthon Mamonto, MA.
Disinggung mengenai Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) di Jalan Jhony Suhodo Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang saat ini sebagai rektor IAIK dijabat oleh DR. cand Muliadi Mokodompit, S.E., M.Si. Anthon Mamonto tak menanggapi serius.
Menurutnya, apa yang iya lakukan hari ini sesuai dengan amanah surat dari kementerian , temasuk membuka tempat baru perkuliahan untuk mengamankan mahasiswa. Silahkan muliadi menjalankan urusannya.
“tujuan kami pindah disini untuk mengamankan mahasiswa, kami disini menjalankan rektorat sesuai dengan UU, amanah dari yayasan, amanah dari menteri agama RI, amanah dari kopertais, sehingga kami pindah disini untuk menjalankan aktivitas perkuliahan. Kami juga sudah membuat edaran, agar mahasiswa kembali mendaftar di institut yang benar. Jika mendaftar yang tak punya legalitas, mereka akan menemui hambatan, pasti mereka akan menemui kesesatan. Kami minta supaya mahasiswa untuk mendaftarkan kembali”, jelas Anton Mamonto.