PortalBMR, KOTAMOBAGU — Penilaian Kementerian Pendidikan Republik Indonesia tentang Rapor Mutu terhadapa total 69 Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu, 21 Sekolah yang terbagi 13 SD dan 8 SMP dinyatakan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu melalu Sekretaris Dinas Rastono Sumardi, Rapor Mutu merupakan standar penilaian mutu pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dengan mengacu pada 8 indikator standar pendidikan.
“Yakni, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar Pembiayaan,” terang Rastono.
Dijelaskan, penilaian tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya sebagai evaluasi bagi sekolah dan juga pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan agar sesuai dengan SNP yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan.
Ia pun berharap keberhasilan 21 sekolah yang telah ditetapakan SNP ini, bisa menjadi indikator kemajuan pendidikan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan mutu peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kota Kotamobagu.
“Untuk sekolah lain tentunya juga sedang berusaha memenuhi unsur penilaian standar mutu pendidikan dengan melakukan perbaikan dan perencanaan secara tepat. Sehingga apa yang diharapkan bersama bisa tercapai,” tandasnya.