“Tangkap oknum perusak konservasi mangrove. Direpublik ini tak ada yang kebal hukum, saya meyakini, bahwa pilar-pilar bangsa di negeri ini tak akan kalah dan masih setia menjalankan amanah negara. Saya akan bawa persoalan ini ke kementerian RI”,
PortalBMR, BOLMONG – Terkait dugaan perusakan konservasi mangrove di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus menjadi perhatian publik dan LSM yang ada di Bolmong. Ketua Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) Robianto Suid S.Hut juga angkat bicara terkait lambatnya panaganan kasus ini oleh gakkum wilayah tiga sulut. Disampakan LSM Gempur akan segera melaporkan kasus tersebut resmi ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI).
“dalam waktu dekat, saya akan melaporkan resmi ke kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. bukan hanya unsur pidana perusakan konservasi mangrove saja, tapi termasuk kerugian negara”, tandasnya.
Pun-dijelaskan, kerusakan konservasi mangrove di desa tuyat sangat jelas dan nyata kerusakannya, dimana wilayah konservasi mangrove telah berubah jadi tambak udang, dengan luasan diperkirakan lebih dari dua hektar telah berubah menjadi tambak udang.
“saya sudah melihat lokasi konservasi mangrove diduga telah dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab, luasannya kurang lebih dua hektar lebih yang telah berubah jadi tambak udang. Mangrove harus dilindungi. Tangkap oknum perusak konservasi mangrove. Direpublik ini tak ada yang kebal hukum, saya meyakini, bahwa pilar-pilar bangsa di negeri ini tak akan kalah dan masih setia menjalankan amanah negara. Saya akan bawa persoalan ini ke kementerian RI”, tegasnya.