Tegas Dalam Vidcon, Yasti: Dilarang Kandidat Pasangan Calon Gubernur Sulut Manapun Berikan Sambutan

Yasti: “3 M ini terus disosialisasikan, agar kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini”

PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow tak henti-henti menghimbau dan terus memperhatikan perkembangan Covid-19 di Bolmong, bahkan secara global. Kepada media bupati Yasti menyampaikan sekarang ini sudah semakin bertambah jumlah angka positif di Indonesia. Setiap hari kata srikandi bolmong ini, mendekati 5000 manusia yang positif di Indonesia.

“Oleh sebab itu kami diminta oleh Bapak Presiden, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, agar tak henti-hentinya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) untuk melawan Covid-19,”uajr Srikandi Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Senin, (28/09/2020) pada saat menyalurkan bantuan tahap empat di Desa Lobong.

Yasti yang dekat dengan rakyatnya juga menyampaikan, agar masyarakat wajib menaati protokol kesehatan. Apa terlebih saat ini di Sulawesi utara sedang melaksanakan pesta domokrasi, yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut.

“selain operasi Yustisi, pemkab bolmong juga melaksanakan instruksi dari Presiden, bahwa di Sulut juga ada Pilkada. Sehingga dilarang ada kerumunan yang lebih 30 orang.Saya berharap, agar 3M ini terus disosialisasikan agar kita semua terus terhindar dari virus Covid-19 ini,” ajak Yasti.

Bupati yasti meminta kepada masyarakatnya, jika melaksankan acara pernikahan dilarang mengundang kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sulut mana-pun, jika mereka hadir pasti akan banyak pengikut dari luar.

“kita tidak tau, apakah mereka pengikut kandidat ini sehat, atau menjamin mereka tidak membawa virus. Kalau ada kedukaan, yang boleh memberikan sambutan adalah pejabat pemerintah setempat, atau imam, kandidat calon gubernur manapun tidak boleh memberikan sambutan”, tegas yasti. Senin, (28/09/2020)

Disampaikan, kalau ada kampanye Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara calon gubernur, itu ada aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, tidak boleh lebih. Kalau lebih dari itu, saya meminta tolong kepada petugas keamanan agar dibubarkan, atau mengeluarkan orang orang yang melebihi kapasitas.

“itu tegas dalam vidcon dengan menkopolhukam, mendagri, kapolri dan panglima TNI, itu untuk menjaga, agar virus tidak menyebar kemana-mana”, jelas yasti dalam kegiatan  penyaluran bansos yang turut dihadir forkopimca.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …