Terus Dihimbau, Realisasi PBB-P2 Baru Sentuh 52,1 Persen

PortalBMR, BOLMONG – Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dari 15 Kecamatan per tanggal 7 September baru menyentuh angka 52,1 persen atau Rp 2,002 miliar, dari target yang ditetapkan dalam APBD tahun 2020 sebesar Rp3,8 miliar.

Dari total realisasi PBB-P2, kecamatan yang telah menuntaskan kewajibannya adalah Kecamatan Dumoga Tengah dengan realisasi 100 persen atau Rp162 juta. Sementara, untuk kecamatan dengan realisasi paling buncit adalah Lolak dengan realisasi baru menyentuh angka 13,7 persen atau Rp96 juta dari target yang dipatok mencapai Rp705 juta.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio A Lombone SSTP, capaian itu sudah cukup maksimal mengingat saat ini ada pandemi Covid-19. Meski demikian, dengan sisa waktu yang tinggal 3 bulan ke depan, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa tetap diminta untuk mengejar PBB-P2 ini.

“Angka realisasi ini sudah cukup maksimal, tetapi memang harus dikejar seratus persen. Masih ada sisa waktu tiga bulan ke depan untuk bisa semua kecamatan dapat seratus persen,” ungkap Rio, Rabu (9/9) kemarin.
Rio menjelaskan, PBB-P2 merupakan salah satu instrument pemerintah daerah untuk mendapatkan pundi-pundi PAD.

Namun, seluruh PAD itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Jadi kami menghimbau masyarakat ketika sudah ada kelebihan untuk segera menunaikan kewajiban dengan membayar PBB-P2. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat lewat kegiatan dan program yang disusun oleh pemerintah,” jelas Rio.

Sementara itu, dalam penetapan APBD tahun anggaran 2020, total target PBB-P2 yang ditetapkan mencapai Rp3.874.545.968 dari total 76.809 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disebar.

Dari 15 kecamatan se Bolmong, Kecamatan Lolak memiliki wajib pajak terbanyak yang menyentuh angka 12.260 SPPT. Sementara, kecamatan dengan jumlah wajib pajak terendah adalah Kecamatan Dumoga Tengah yang hanya 2.662 SPPT.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …