PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, Senin (19/10/2020) pagi tadi.
Proses penandatanganan MoU yang dilaksanakan di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamlbagu tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jefrry Dendeng.
“Kami berharap, kiranya MoU yang ditandatangani hari ini, bisa menjadi sebuah jalan kemitraan antara Pemkot Kotamobagu bersama dengan Bank SulutGo, sehingga bisa terjalin dengan baik kedepan,” ungkap Tatong Bara usai kegiatan.
Dikatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah awal Pemkot Kotamobagu dengan memindahkan rekening gaji ASN dari Bank BRI ke Bank SulutGo. Dimana, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ASN sendiri berkisar Rp10 miliar.
“Untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah secara keseluruhan bisa dilakukan nanti di tahun depan,” tandasnya.