Wali Kota Tatong Bara Ikut Secara Virtual Paripurna DPRD Penetapan Ranperda P-APBD 2020

PortalBMR, KOTAMOBAGU — Besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi, sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020.

Hal ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara melalui sambutannya saat mengikuti jalannya rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu secara virtual tentang penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, yang digelar dari ruang sidang DPRD.

“Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnnya dalam pengelolaan keuangan yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “ kata Wali Kota.Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut disampaikan, dalam penyusunan P-APBD, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020.

“Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,”

Diakhir sambutan wali kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas disetujuinya Ranperda P-APBD Kotamobagu tahun anggaran menjadi Perda.

“Alhamdulilah malam ini enam fraksi DPRD sudah menyetujui. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda. Adapun sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi tentunya sudah kami catat untuk dikoreksi bersama guna penyempurnaan Perubahan APBD yang akan kita kirim ke provinsi untuk koreksi selanjutnya,” tandas wali kota.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. Sedangkan udangan lainnya turut mengikuti via virtual.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …