PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan rapid test bagi 60 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut Kepala Dinkes, dr. Tanty Korompot, rapid test yang dilakukan sebagai syarat bagi peserta pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) yang akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis pekan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
“Ini jadi syarat yang harus diikuti oleh seluruh peserta (pelaku UMKM/red), dan kami dari Dinkes diminta untuk memfasilitasi,” kata dr. Tanty, Senin (23/11/2020).
Lanjutnya, pelaksanaan rapid test ini dilakukan selama dua hari. Dimana, biaya rapid ditanggung panitia pelaksana.
“Biaya untuk rapid ditanggung oleh panitia. Pelaksanaannya dimulai hari ini dan besok,” tandasnya.(*)