PortalBMR, BOLTIM – Dugaan PT “Siluman” yang melaksanakan pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dataran Kotamobagu tepatnya di Desa Bangunan Wuwuk, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menggunakan dana Puluhan miliar dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar, Rp 44.858,217,00., dibantah oleh PT. Nusantara’ Maju Jaya
Direktur PT Nusantara Maju Jaya Recmon Kaumbur membantah tudingan tersebut, menurutnya bahwa, sebagai PT pelaksana pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan sumber dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar, Rp 44.858,217,00., dikerjakan olen PT, ‘Siluman” itu tidak benar,
“Tudingan tersebut tidaklah benar, tidak mungkin anggaran puluhan miliar begitu besar dari kementerian dikerjakan oleh PT siluman, ini sangat jelas ada unsur penipuan. Saya sudah melihat dokumen yang dikirimkan EW alias Edwin Hatam si penerima surat perintah dari PT Hanum Bangun Nusantara melalui aplikasi WhatsApp, Dokumen yang dikirim ke saya itu, sangat jelas-jelas penipuan”, jelas recmon kaumbur kepada Media PortalBMR.com. Sabtu. (14/11/2020)
Dijelaskan, sesuai hasil LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Pemenang paket tersebut adalah PT Hanum Bangun Nusantara.
“Benar, PT Hanum Bangun Nusantara adalah pemenang tender sesuai dengan pengumuman LPSE kementerian, namun kenapa kami yang bekerja,,? Karena, PT Nusantara Maju Jaya adalah KSO dengan PT Hanum Bangun Nusantara. Semua dokumen antara PT Hanum Bangun Nusantara dan PT Nusantara Maju Jaya itu ada dan jelas, dan semua dokumen kesepakatan ada di Balai Sungai provinsi Sulut”, jelasnya.
Lanjutnya, sebagai perusahaan pelaksana pekerjaan tentu sangat keberatan dengan tudingan, bahwa kami PT Siluman, baiknya tudingan ini segerah dihentikan. Karena ini jelas penipuan.
“Ini jelas penipuan. Sebagai PT pelaksana tentu sangat keberatan, jika ini masih terus dipaksakan oleh pemberi surat perintah dan penerima perintah, bahwa PT Nusantara Maju Jaya adalah PT Siluman dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, tentu tidak membuat kami nyaman, maka Saya Siap Polisikan mereka, baik si pemberi surat perintah atas nama PT Hanum Bangun Nusantara dan empat nama si penerima perintah” Tegas Recmon Kaumbur.
Senada yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen PPK Tedy ST MM. Disampaikan, memang ada kabar-kabar hoaks, mungkin ada orang-orang tertentu yang ingin memanfaatkan situasi, jadi keliatan ini delik penipuan”, ujar Teddy pada edisi pemberitaan media PortalBMR.com (Rehabilitasi Irigasi Rp 44 Miliar, Diduga Dikerjakan PT “Siluman”)