Gunawan: PP 38 Inovasi Daerah Mutlak Dalam Penyelenggaraan

PortalBMR, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan Pembinaan Kelitbangan Bidang Inovasi Daerah Tahun 2020, Rabu (18/11/2020).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bappelibangda Kotamobagu ini dibuka secara resmi Asisten II Setda Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii, dan diikuti perwakilan peserta dari 42 organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.

Ditemui usai kegiatan, Gunawan mengatakan, tujuan utama dari kegiatan yang digelar adalah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan inovasi daerah yang telah dibuat masing-masing OPD di lingkunagn Pemkot Kotamobagu.

“Jadi, dalam forum ini dibahas peluang-peluang pengembangan kembali terhadap inovasi yang telah ada, sekaligus melahirkan inovasi yang baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar efektif dan efisien,” ungkapnya.

Menurutnya, inovasi daerah merupakan satu hal mutlak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam PP 38 tentang inovasi daerah.

“Bahwa setiap daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah harus ada inovasi baru yang sasarannya meningkatkan daya saing daerah dan memacu perkembangan daerah termasuk pertumbuhan ekonomi yang baik,” terangnya.

Lebih lanjut ia pun berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut bisa menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan inovasi yang telah diciptakan.

“Harapannya, agar OPD punya komitmen yang kuat dalam rangka menciptakan dan melaksanakan hasil inovasi dalam rangka pelayanan prima kepada masyarat menuju pemerintah yang baik serta yang paling utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasya.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …