PortalBMR, KOTAMOBAGU — Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu melakukan monitoring evaluasi (Monev) proses tahapan pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang saat ini tengah berlangsung.
Kabag Tapem melalui Kasubag Pemerintah Desa dan kelurahan, Wiwie Anita Sabunge, mengatakan, telah melakukan monev sekaligus fasilitasi proses tahapan pendaftaran calon anggota BPD di 3 desa dari total 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu dan Utara dan Timur.
“Untuk hari ini ada tiga desa yang kami kunjungi, diantaranya Desa Moyag Induk, Moyag Tampoan dan Moyag Todulan. Perhari kami targetkan 2 hingga 3 desa agar lebih efektif monev dan fasilitasi terkait tahapan pendaftaran,” ujar Wiwie, Senin (2/10).
Ditambahkannya, untuk besok pihaknya juga kembali akan turun melakukan monev di 3 desa lainnya. “ Besok menyusul Desa Kobo Kecil, Bilalang II dan Pontodon Timur,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tahapan pendaftaran bagi calon anggota BPD tersebut telah dibuka sejak 26 Oktober dan berakhir pada 6 November mendatang.